Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (22/10). Rapat digelar untuk meneliti sebagai tahapan akhir pembahasan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021. Pada kesempatan itu, masing-masing komisi menyampaikan catatannya sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan anggaran yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (22/10). Rapat digelar untuk meneliti sebagai tahapan akhir pembahasan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021. Pada kesempatan itu, masing-masing komisi menyampaikan catatannya sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan anggaran yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).